Pengalaman pelajar NTT masuk sekolah jam 5 pagi: Pola tidur terganggu, transportasi sulit, orang tua ‘tidak setuju’
Penerapan kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA mulai dilangsungkan pekan ini di sejumlah sekolah menengah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), walaupun ditentang berbagai kalangan.
Pada Selasa (28/11), Dinas Pendidikan NTT kembali mengubah jam masuk sekolah dari 05:00 WITA menjadi 05:30 WITA.
Seorang pelajar kelas XII di SMAN 6 Kupang mengaku kesulitan tidur lebih awal dan bangun lebih pagi demi mengikuti jadwal baru. Sementara orang tua mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesehatan anaknya.
Wakil Gubernur NTT, Josef Sae Noi, membela ide “masuk sekolah jam 5 pagi” yang dicetuskan Gubernur Viktor Laiskodat. Namun dia meminta dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk memperhatikan kondisi siswa, termasuk memastikan siswa mendapat waktu tidur yang cukup.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan tegas meminta kebijakan ini dibatalkan, menyebutnya tidak berlandaskan kajian ilmiah dan minim partisipasi orang tua.
Pejabat Kemendikbudristek mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di NTT terkait penerapan kebijakan ini.
Pengalaman siswa masuk sekolah jam 5 pagi
SMAN 6 Kupang menjadi sekolah yang pertama kali menerapkan waktu masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi para siswa kelas XII.
Melania Setia, salah satu siswi kelas XII sekolah itu, menuturkan pengalamannya selama tiga hari menjalani aturan baru tersebut.
Melania mengaku harus tidur dari pukul 20:00 supaya bisa bangun pukul 04:00 keesokan harinya untuk bersiap-siap berangkat sekolah.
“Jam belajar pun berkurang dari yang biasanya sampai jam 10 malam, sekarang di jam 7 sampai jam 8 malam,” kata Melania kepada Putra Firmandus, wartawan di Kupang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (01/03).
Melania mengaku sulit membiasakan diri dengan jadwal itu. Ia hanya berhasil bangun pukul 04:00 pada hari pertama, sedangkan dua hari belakangan Melania selalu bangun lebih telat dari itu.
Alasannya tidak bisa bangun tidur tepat waktu ialah mengerjakan pekerjaan rumah, yang baru selesai di atas pukul 21:00. Namun tanpa ada PR pun, biasanya Melania baru bisa tidur sekitar pukul 22:00. Karena itu ia kesulitan bangun pukul 04:00 atau lebih pagi dari itu.
"Jadi harus bangun jam 5 atau jam 4 pagi," ujarnya.
Sekalipun pada hari pertama ia berhasil bangun lebih awal, tetapi ia baru tiba di sekolah sekitar pukul 05:30 WITA — terlambat setengah jam dari waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah.
Melania tidak sendirian. Banyak kawannya yang juga tidak hadir tepat waktu.
"Hari pertama memang sedikit yang datang. Hari kedua juga 11 orang. Terus hari ketiga ini, tadi hanya 16 orang kalau tidak salah yang datang jam 5 pagi," kata Melania.
Pembelajaran di kelas, sambungnya, baru dimulai pukul 06:00 WITA sekalipun telah diterapkan waktu masuk pukul 05:00 WITA.
Kendala lain ialah transportasi ke sekolah. Transportasi umum di Kota Kupang adalah bemo atau angkot yang tidak setiap waktu beroperasi terutama pada jam-jam seperti itu.
Pada saat subuh, kondisi jalanan masih gelap dan sepi. Tidak setiap titik mendapatkan penerangan jalan umum.
“Kalaupun dapat bemo, itu tidak langsung lewat depan sekolah sehingga saya harus berjalan kaki kurang lebih 200 meter setelah turun di jalan utama,” kata Melania.
Bila kebijakan ini diberlakukan terus di masa depan, Melania ingin ada fasilitas atau kendaraan umum yang benar-benar mendukung siswa sampai ke sekolah.
Orang tua Melania, Edita Seliha, mengatakan ia baru mendapat surat pemberitahuan dari pihak sekolah setelah dua hari kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi itu berjalan.
Edita mengungkapkan keberatannya dengan kebijakan yang menurutnya diterapkan secara tiba-tiba ini.
"Sebenarnya dari awal saya tidak setuju anak-anak masuk jam 5 pagi. Soalnya anak ke sekolah naik bemo dan di jam begitu tidak ada bemo ke SMAN 6," ujarnya.
Biar bagaimanapun, kata Edita, ia tetap membolehkan anaknya untuk berangkat sekolah di atas jam 5 pagi. Ia mengharuskan anaknya tetap ke sekolah walaupun terlambat.
Menurutnya, faktor keamanan sangatlah penting. Melania baru ia izinkan keluar rumah bila jalanan tidak lagi sepi dan kendaraan umum sudah mulai beroperasi.
"Saya percaya guru punya hati nurani jadi walaupun dia terlambat tetapi dia senang hati untuk tetap ke sekolah," kata Edita lewat sambungan telepon.
Selebihnya, Edita menilai aturan ini sangat mengganggu pola tidur putrinya. Melania yang biasanya baru beres mengerjakan tugas sekolah pukul 22:00 atau 23:00 terpaksa ia bangunkan pagi-pagi benar untuk bersiap ke sekolah.
"Memang hari pertama sulit. Terpaksa saya kasih bangun saja, untuk siap baik-baik, jam setengah 6 baru keluar dari rumah," ujarnya.
Sumber berita :
Comments
Post a Comment